Informasi Berkala
Laporan Kinerja
2021
LKjIP DINSOSPPPA KAB.TANAH DATAR TH 2021
Kandungan Informasi
Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah ( LAKIP ) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tanah Datar merupakan suatu gambaran kinerja dalam rangka melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsinya serta pelaksanaan kebijakan yang berdasarkan sistem akuntabilitas yang merupakan penjabaran keberhasilan dan kegagalan kinerja kegiatan selama tahun 2021.
Kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tanah Datar tahun 2021 merupakan implementasi dari APBD tahun 2021 secara garis besarnya dapat berjalan dengan baik dan mencapai target sasaran dan kegiatan.
Secara umum Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tanah Datar telah mampu melaksanakan kinerjanya dengan baik, hal ini dapat terlihat dari :
- Tingkat kepedulian dan partisipasi masyarakat dan lembaga-lembaga terkait serta stakeholder bidang sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang memiliki kepekaan sosial yang tinggi terhadap penanganan masalah kesejahteraan sosial yang terjadi dilingkungan sekitarnya.
- Semua program dan kegiatan yang telah disusun dapat berjalan secara tepat waktu dan tepat sasaran.
- Motivasi dan kerja sama semua pihak dalam mewujudkan Visi dan Misi Dinas Sosial dan Tenaga kerja. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tanah Datar.
- Terselenggaranya koordinasi yang baik dan lancar dengan pihak-pihak terkait dalam hal penyelenggaraan program dan kegiatan pembangunan bidang kesejahteraan sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Namun demikian dibalik keberhasilan yang dicapai tentu saja masih ada ditemui beberapa kendala dan kekurangan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya. Kendala โ kendala tersebut adalah :
- Terbatasnya Sarana dan prasarana.
- Alakosi anggaran yang belum memadai dibandingkan dengan kebutuhan terutama untuk program yang berkaitan dengan pelatihan โ pelatihan yang diperuntukkan bagi masyarakat.
Langkah-langkah yang diambil untuk mengatasi permasalahan tersebut adalah :
- Kerja sama dan komitmen seluruh personil Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam rangka melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.
- Mengikutsertakan PNS Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan teknis sesuai dengan bidangnya.
- Penegakkan disiplin bagi semua aparatur.
- Memupuk rasa Tanggung jawab terhadap tugas-tugas yang diberikan.
- Meningkatkan motivasi dan kinerja aparat.
- Berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
- Menjalin kerja sama dengan pihak-pihak terkait seperti panti โ panti sosial yang ada di Sumatera Barat, BAZNAS Kabupaten Tanah Datar dan perantau Kabupaten Tanah Datar.