Apabila keberatan tidak menghasilkan penyelesaian yang dapat diterima, pemohon dapat menempuh penyelesaian sengketa informasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Apabila keberatan tidak menghasilkan penyelesaian yang dapat diterima, pemohon dapat menempuh penyelesaian sengketa informasi sesuai ketentuan yang berlaku.