Informasi Berkala
Program dan Kegiatan
2024
RENCANA KERJA (RENJA) 2024 SATPOL PP DAN DAMKAR
Kandungan Informasi
Sesuai dengan Amanat Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dinyatakan agar perencanaan pembangunan daerah konsisten, sejalan dengan kebijakan perencanaan pembangunan nasional, maka perencanaan pembangunan daerah harus merupakan satu kesatuan dengan sistem perencanaan nasional. Begitu dengan Rencana Kerja (Renja) Organisasi Perangkat Daerah(OPD) harus mengacu pada sistem perencanaan daerah.
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanah Datar sebagai salah satu OPD Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam mewujudkan ketertiban umum, ketentraman masyarakat dan penanggulangan bahaya kebakaran yang merupakan urusan wajib pelayanan dasar.
Penyusunan Rencana Kerja Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanah Datar Tahun 2022 , selanjutnya disebut Renja Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanah Datar pada dasarnya dilator belakangi oleh keinginan untuk menjalankan amanat yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku serta turut mendukung suksesnya pencapaian sasaran pembangunan daerah sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanah Datar dan Rencana Strategis (Renstra) Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanah Datar untuk 5 (lima) tahun, dalam rangka melaksanakan tugas sesuai dengan fungsi yang dimiliki Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanah Datar.