batipuah ateh - Setelah beberapa kali tertunda karena pandemi Covid-19 dan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), akhirnya Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) serentak se-Kabupaten Tanah Datar kembali digelar tahun ini. Sebanyak 21 Nagari di 11 Kecamatan akan mengikuti Pilwana 2021. Dimulainya tahapan Pilwana ini diikuti dengan aturan baru yang mengharuskan untuk memperhatikan dan mengikuti protokol kesehatan pada setiap proses dan pelaksanaanya. Hal ini sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari dalam Kabupaten Tanah Datar.
Dilanjutkannya Pilwana serentak di Kabupaten Tanah Datar tahun ini sesuai dengan surat Mendagri Nomor 141/6251/SJ tanggal 9 Agustus 2021 yang menyebutkan penundaan Pilwana dilakukan dalam rentang dua bulan ke depan. Dana yang telah disiapkan untuk pelaksanaan Pilwana serentak juga sudah termasuk penyediaan elemen alat pendukung Protokol Kesehatan (Prokes) saat pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), seperti penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi petugas, masker, sarung tangan sekali pakai, tempat cuci tangan dan lainnya.
Saat ini Panitia Pemilihan Wali Nagari (PPWN) se Kabupaten Tanah Datar telah memasuki tahapan pemutakhiran dan validasi Daftar Pemilih Sementara (DPS). Pemukhtahiran ini dilakukan karena adanya pemilih yang telah meniggal dunia, pindah domisili, sudah memenuhi syarat 17 tahun sampai dengan hari pemungutan suara, ataupun pemilih yang sudah terdaftar sebagai pemilih tapi sudah tidak memenuhi syarat. Berdasarkan hasil pemukhtahiran tersebut DPS akan ditetapkan oleh PPWN masing-masing nagari.
Partisipasi masyarakat sangat diperlukan pada tahapan pemuhktahiran data pemilih ini. Bagi masyarakat yang merasa sudah memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum terdaftar di DPS dipersilahkan untuk melaporkannya kepada Panitia Pemilihan Wali Nagari (PPWN) masing-masing. Awal sukses atau tidaknya Pilwana Desember nanti dimulai dari kualitas daftar pemilih itu sendiri. tentunya dengan terus memperhatikan Protokol Kesehatan (Prokes) saat melakukan berbagai tahapan.
Tidak hanya itu Bakal Calon (Balon) Wali Nagari yang sudah ditetapkan oleh masing-masing PPWN se-Kabupaten Tanah Datar saat ditunda sesuai dengan Surat Mendagri adalah sebanyak 122 orang. Untuk Nagari Batipuah Ateh sendiri memiliki 7 orang Bakal Calon (Balon) Wali Nagari untuk selanjutnya akan mengikuti tes dan wawancara Balon Wali Nagari di Batusangkar. Seleksi ini akan menyisakan 5 orang Calon Wali Nagari untuk ikut serta dalam ajang kontestasi pemilihan Wali Nagari pada Desember 2021. Siapa sajakah Anak Nagari Batipuah Ateh yang terpilih menjadi Calon Wali Nagari?, akan segera diketahui pada Bulan November mendatang.
Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk menyukseskan Perhelatan Desember ini. Tentunya sesuai dengan arahan dan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes). Sehingga nantinya tidak ada kluster baru penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tanah Datar. Semua elemen berharap tidak ada lagi penundaan Pilwana 2021. Sehingga Desember tahun ini masing-masing nagari yang mengikuti Pilwana sudah memiliki Wali Nagari yang baru.
Mari bersama sukseskan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Desember nanti dengan berpartisipasi dan mengawasi setiap Proses dan Tahapan Pemilihan. Sinergi antara pemerintah, penyelenggara dan masyarakat sangat diperlukan demi suksesnya Pilwana 2021. Sehingga akan lahir pemimpin-pemimpin baru yang bisa memimpin dan mengayomi nagari untuk lima tahun kedepan. Tetap jaga kesehatan, jaga jarak, dan rajin mencuci tangan.
Jurnalis : Rika Susanti, S.I.Kom
Selengkapnya Batipuah ateh.com